JAKARTA, MEDGO.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), berbagai elemen masyarakat dan serikat pekerja, kembali melakukan aksi unjuk rasa penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir Jakarta Pusat, Senin (20/10/2020).
Dikutip dari RRI.co.id, para pengunjuk rasa telah tiba di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya pada pukul 12.05 WIB.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa mendesak pemerintah untuk mencabut dan mengeluarkan Perppu terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi kali ini, juga berkaitan dengan peringatan satu tahun kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H Ma’aruf Amin.
Aksi demo di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat tersebut berakhir sekitar pukul 16.30 WIB.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen. Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 33 orang yang dikatagorikan sebagai anarko.
“Langkah tersebut bukanlah penangkapan, melainkan sebagai bentuk pengamanan”, tegas Kapolda Metro Jaya.
Irjen. Pol. Nana Sudjana menambahkan, pengamanan terhadap 33 anarko itu dilakukan berdasarkan hasil pemantauan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya dan di sekitar Istana Kepresidenan. (AD1).